Diinformasikan kepada jemaat bahwa dalam memasuki bulan Juni ini, seluruh jemaat GPIB melaksanakan rangkaian kegiatan Bulan Pelkes GPIB tahun 2019 secara serentak. Maka dalam hal ini, GPIB Pasar Minggu juga akan menyelenggarakan beberapa kegiatan baik yang bersifat Sinodal, antar jemaat dan dalam jemaat dan di sekitar jemaat sendiri. Adapun dalam jemaat Pasar Minggu, kita semua diberi kesempatan dan diajak turut serta membantu mengembangkan lingkungan hidup yang lebih baik dalam rangka membangun hidup sejahtera secara praktis. Secara garis besar seluruh kegiatan yang dimaksud adalah sebagai berikut: Ibadah Semua Ibadah baik Ibadah Minggu dan Ibadah Pelkat pada bulan Juni 2019 akan menggunakan Tata Ibadah dan renungan yang telah disediakan oleh Majelis Sinode GPIB, dengan jadwal sbb : 1. Ibadah Pembukaan Bulan PELKES GPIB dilaksanakan pada hari Minggu, 09 Juni 2019. 2. Ibadah Hari Minggu selama Bulan PELKES GPIB dilaksanakan pada hari Minggu : 16, 23 Juni 2019 3. Ibadah Keluarga selama Bulan PELKES GPIB dilaksanakan pada hari Rabu :12,19, 26 Juni 2019 4. Ibadah Hari Minggu Pelkat Pelayanan Anak dan Pelkat Persekutuan Teruna (IHMPA dan IHMPT) selama Bulan PELKES GPIB dilaksanakan pada hari Minggu : 09, 16, 23 dan 30 Juni 2019 5. Ibadah Hari Minggu Pelkat GP, PKP, PKB dan PKLU ( GPIB Pasar Minggu menyesuaikan dengan jadwal ibadah Masing-masing ) 6. Ibadah Penutupan Bulan PELKES GPIB dilaksanakan pada hari Minggu, 30 Juni 2019. Kegiatan Sinodal Selain ibadah tersebut di atas, juga dilaksanakan kegiatan-kegiatan lain yaitu : 1. Saat Teduh pagi hari secara on-line selama Bulan PELKES GPIB dilaksanakan mulai tanggal 09 – 30 Juni 2019 dalam bentuk layanan “MORNING CALL PELKES”. Kegiatan ini berupa renungan dan doa pagi dilayani oleh Pendeta GPIB, termasuk fungsionaris Majelis Sinode; yang di-broadcast secara live selama 10-15 menit pada setiap pagi pukul 05.00 WIB melalui tautan youtube “DEPARTEMEN PELKES GPIB”. 2. SAFARI BULAN PELKES GPIB pada tanggal 28 s.d 30 Juni 2019 Anggota komisi/jemaat yang diutus diundang ikut serta. |